Selasa, 30 September 2025

Panglima TNI Soal Aksi Geruduk Polrestabes Medan: Tak Ada Impunitas Prajurit yang Langgar Aturan

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa tak ada impunitas terhadap prajurit TNI. Setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Gita Irawan
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mako Paspampres Jakarta pada Senin (7/8/2023). 

Menurut informasi yang didapat, mereka mendesak Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan salah satu tersangka yang sudah ditangkap polisi berinisial ARH.

Baca juga: Panglima TNI: Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan Bukan Atas Nama Institusi

Penggerudukan Polrestabes Medan itu rupanya dipimpin oleh penasehat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan. ARH diketahui merupakan saudara dari Mayor Dedi.

Salah satu oknum TNI menyatakan tidak akan pulang sebelum kemauan mereka dituruti.

"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini,"kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman, di lokasi, Sabtu (5/8/2023).

Akhirnya Polrestabes Medan membebaskan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan tersebut sebagaimana permintaan prajurit TNI.

Tersangka berinisial ARH kemudian keluar dari Polrestabes Medan sekira pukul 19.00 WIB didampingi seorang pria.

Usai tersangka bebas, puluhan personel berpakaian loreng meninggalkan Polrestabes Medan satu per satu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan