Panglima TNI Soal Aksi Geruduk Polrestabes Medan: Tak Ada Impunitas Prajurit yang Langgar Aturan
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa tak ada impunitas terhadap prajurit TNI. Setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
Menurut informasi yang didapat, mereka mendesak Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan salah satu tersangka yang sudah ditangkap polisi berinisial ARH.
Baca juga: Panglima TNI: Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan Bukan Atas Nama Institusi
Penggerudukan Polrestabes Medan itu rupanya dipimpin oleh penasehat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan. ARH diketahui merupakan saudara dari Mayor Dedi.
Salah satu oknum TNI menyatakan tidak akan pulang sebelum kemauan mereka dituruti.
"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini,"kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman, di lokasi, Sabtu (5/8/2023).
Akhirnya Polrestabes Medan membebaskan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan tersebut sebagaimana permintaan prajurit TNI.
Tersangka berinisial ARH kemudian keluar dari Polrestabes Medan sekira pukul 19.00 WIB didampingi seorang pria.
Usai tersangka bebas, puluhan personel berpakaian loreng meninggalkan Polrestabes Medan satu per satu.
Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ditangkap, Polisi Dalami Motif |
![]() |
---|
3 Fakta Viral Video Aksi Heroik Prajurit TNI Yonif 501/BY Madiun Bantu Ibu Lahiran di Depan Markas |
![]() |
---|
Oknum TNI Berpangkat Kopda jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
SOSOK Prajurit TNI yang Diduga Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Rahasia |
![]() |
---|
Prajurit TNI yang Diduga Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diperiksa Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.