Sabtu, 4 Oktober 2025

Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos

Ancaman Hukuman Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Polisi: Bisa Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Tersangka pembunuhan terhadap juniornya MNZ yang merupakan mahasiswa UI terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Penulis: Rifqah
Tangkap layar Kompas Tv
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) AAB nekat membunuh juniornya MNZ (19) alias Zidan karena putus asa terjerat hutang pinjaman online (pinjol) ia lalu gelap mata dan membunuh Zidan dengan senjata tajam - Tersangka pembunuhan terhadap juniornya MNZ yang merupakan mahasiswa UI terancam hukuman mati atau seumur hidup. 

"Utang pelaku ini Rp 80 juta. Pelaku ini main crypto, kemudian kalah dan utang sini utang sana," ujar Nirwan saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu, dikutip dari TribunJakarta.com.

Selain itu, dikatakan Nirwan, pelaku juga iri dengan korban yang juga bermain crypto dan meraih kesuksesan.

Menyoal utang pitung tersebut juga diakui oleh pelaku.

"Utang saya cuma Rp 15 juta, total kerugian saya 80 juta di aset crypto saya," ungkap AAB.

"Nah Rp 15 juta itu saya utang ke teman saya sama pinjol (pinjaman online)," timpalnya.

Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf

AAB menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Permintaan maaf tersebut disampaikan AAB dalam konferensi pers di Polres Depok pada Sabtu, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Pelaku terlihat tertunduk saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

"Saya kakak tingkat dari almarhum Naufal ingin minta maaf sebesar-besarnya kepada ibu korban, bapak korban, keluarga korban dan kerabat-kerabat korban," kata AAB.

"Juga teman-teman dan pihak-pihak yang dirugikan dan semua orang yang sudah banyak saya kecewakan," lanjutnya.

Baca juga: Orangtua Histeris Ketika Jenazah Mahasiswa UI yang Dibunuh Seniornya Tiba di Rumah Duka

AAB pun mengaku akan menerima konsekuensi dari tindakannya yang telah menghilangkan nyawa adik tingkatnya. 

"Saya akan menjalankan hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif," ucapnya.

Selain itu, AAB juga mengatakan tidak memiliki dendam pribadi dengan korban.

Melainkan, ia mengaku putus asa dan berniat mengambil barang berharga korban untuk membayar utang yang melilitnya akibat gagal investasi crypto.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved