Senin, 6 Oktober 2025

Stafsus Menag Minta Itjen Kemenag Jadikan Ruang Digital sebagai Pengawasan Kinerja Karyawan

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag harus memanfaatkan ruang digital dalam melakukan fungsi pengawasan internal di Kementerian Agama.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Staf Khusus Kementerian Agama RI (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo (kiri) saat Coffee Morning Itjen Kemenag di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023). 

"Layanan tersebut diharapkan semua layanan itu menjadi lebih mudah, pasti, cepet akurat yang lebih pasti bisa menghindari praktik-praktik kecurangan yang mungkin fraud di dalam layanan tersebut," ujar dia.

Adapun bentuk transformasi yang dimaksud, Itjen Kemenag menciptakan sebuah super apps bernama Pusaka.

Dalam super apps itu kata Faisal, masyarakat bisa terbantukan, tidak hanya untuk perihal perikanan yang kaitannya dengan KUA, tetapi juga untuk keperluan pergi haji hingga pengaduan masyarakat (Dumas) jika ditemukan ada permasalahan oleh pegawai Kemenag.

"Super apps itu sudah bisa dilakukan pendaftaran itu saya kita juga memudahkan masyarakat kita yang ingin mendaftar haji," tukas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved