Stafsus Menag Minta Itjen Kemenag Jadikan Ruang Digital sebagai Pengawasan Kinerja Karyawan
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag harus memanfaatkan ruang digital dalam melakukan fungsi pengawasan internal di Kementerian Agama.
"Layanan tersebut diharapkan semua layanan itu menjadi lebih mudah, pasti, cepet akurat yang lebih pasti bisa menghindari praktik-praktik kecurangan yang mungkin fraud di dalam layanan tersebut," ujar dia.
Adapun bentuk transformasi yang dimaksud, Itjen Kemenag menciptakan sebuah super apps bernama Pusaka.
Dalam super apps itu kata Faisal, masyarakat bisa terbantukan, tidak hanya untuk perihal perikanan yang kaitannya dengan KUA, tetapi juga untuk keperluan pergi haji hingga pengaduan masyarakat (Dumas) jika ditemukan ada permasalahan oleh pegawai Kemenag.
"Super apps itu sudah bisa dilakukan pendaftaran itu saya kita juga memudahkan masyarakat kita yang ingin mendaftar haji," tukas dia.
Penguatan Kompetensi Amil Salah Satu Kunci Mewujudkan Pengelolaan Zakat yang Profesional |
![]() |
---|
Jadwal PPG Daljab Batch 3 Kemenag 2025 Mapel Agama, Pengumuman Peserta Mulai 21 Juli 2025 |
![]() |
---|
8 Syarat dapat Tunjangan Profesi Guru 2025 dan 4 Jenis Guru Non ASN yang Berhak |
![]() |
---|
Beri Bantuan Terbanyak, BAZNAS Sabet Penghargaan di Ajang Zakat Wakaf Award 2025 dari Kemenag RI |
![]() |
---|
Dunia Maya Makin Rawan bagi Anak, Waka MPR: Ruang Digital Harus Ditata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.