Jumat, 3 Oktober 2025

Dunia Maya Makin Rawan bagi Anak, Waka MPR: Ruang Digital Harus Ditata

Lestari Moerdijat mengatakan, ruang digital makin rawan bagi anak, sehingga dibutuhkan regulasi yang kuat, literasi digital, & kolaborasi semua pihak.

Editor: Content Writer
Istimewa
LITERASI DIGITAL - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan penataan ruang digital harus mampu mewujudkan perlindungan setiap warga negara, sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.  

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan penataan ruang digital harus mampu mewujudkan perlindungan setiap warga negara, sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. 

"Interaksi anak-anak di ruang digital harus ditata agar keterhubungan di dunia maya tidak berbuah menjadi bahaya," kata Lestari Moerdijat.

Hal itu disampaikan pada sambutan tertulisnya dalam diskusi daring bertema Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk Melindungi Anak di Ranah Digital yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (18/6/2025). 

Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Andina Thresia Narang (Anggota Komisi I DPR RI), Mediodecci Lustarini S.K.M., S.H., M.C.MS. (Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital RI), Drs. Kawiyan, M.Ikom (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI), dan Danny Ardianto (Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik, YouTube Asia Tenggara) sebagai narasumber. 

Selain itu, hadir pula Ratin Wahyu Juni Atma, M.Ed, (Dr. Candidate) Universiti Pendidikan Sultan Idris /UPSI, Malaysia), sebagai penanggap. 

Menurut Lestari, berdasarkan laporan We Are Social pada Digital 2025 Global Overview Report, per April 2025, dari total 223 juta pengguna internet di Indonesia sekitar 98,7 persen lebih sering internetan menggunakan HP dibanding perangkat lainnya. 

Peningkatan jumlah pengguna dan kebiasaan mengakses internet, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, mesti diantisipasi untuk mengurangi kecanduan sekaligus melindungi anak-anak Indonesia dari arus informasi yang tak terkontrol.

Ancaman nyata yang dihadapi, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, yaitu fenomena kecanduan internet pada rutinitas sehari-hari, sudah mempengaruhi pengaturan emosi anak. 

Baca juga: Lestari Moerdijat: Pelestarian Cagar Budaya Jadi Bagian Penting dalam Penguatan Identitas Bangsa

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat membangun komitmen yang kuat untuk menjalankan sejumlah kebijakan di ruang digital yang mampu melindungi sekaligus mencerdaskan setiap anak bangsa. 

Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik, YouTube Asia Tenggara, Danny Ardianto mengungkapkan, perlindungan anak merupakan area penting yang menjadi prioritas pengembang platform seperti Google. 

Misi Google, tambah Danny, secara umum adalah mengelola informasi di dunia agar lebih bermanfaat bagi masyarakat dunia, termasuk anak. 

Danny mengungkapkan, bagi masyarakat usia di bawah 18 tahun, pihaknya menerapkan kebijakan khusus dalam menciptakan platform ramah anak, seperti platform itu diciptakan untuk memberdayakan, didesain untuk menghargai, dan platform itu dibangun untuk melindungi. 

Saat ini, ujar Danny, banyak metode untuk mengakses internet. Pada ranah ini bukan merupakan kewenangan dari penyedia platform seperti Google. 

Pilihan itu, tegas dia, sepenuhnya ada di tangan setiap individu dan keluarganya. 

Meski diakui Danny, pihak penyedia platform digital secara teknis juga sudah berupaya agar produk yang dihasilkan sesuai dengan usia penggunanya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved