Senin, 6 Oktober 2025

Menakar Peluang Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Penistaan Agama Pasca Penahanan Panji Gumilang

Akankah pengacara Kamaludin Simanjuntak bisa terseret sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait pernyataannya saat mengunjungi Al Zaytun?

Penulis: Choirul Arifin
Kompas/Fika Nurul Ulya
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan Partai Ummat ke Polda Sumatera Utara atas tuduhan penistaan terhadap agama. 

Menurut Kamaruddin, jika yang dimaksud adalah agama Islam, maka itu sama sekali tidak benar. "Tidak benar itu, bang," katanya singkat.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak _ OKK
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak

Sebab kata Kamaruddin apa yang dimaksudnya di dalam video yang beradar hanya menceritakan saja pendapat orang terhadap tudingan penistaan agama ke Panji Gumilang yang menyatakan bahwa Al-Quran adalah karangan manusia.

"Waktu itu, Prof Dr Panji Gumilang, tidak mau menjawab," katanya.

Menurut Kamaruddin ia sama sekali tidak tahu apa alasan dirinya dianggap telah menistakan agama Islam. "Nggak tahu saya, tanyakan mengapa pada mereka," ujarnya.

Yang pasti Kamaruddin mengaku siap menjawab tudingan itu jika dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian.

"Tentu siap lah," kata Kamaruddin.

Pembelaan untuk Panji Gumilang

Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya terang-terangan membela Panji Gumilang dan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, terkait tudingan kasus penistaan agama.

Dukungan diberikan setelah Kamaruddin Simanjuntak dan tim mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang, di Indramayu, Jawa Barat.

Video kunjungan Kamaruddin Simanjuntak bertemu Panji Gumilang beredar di media sosial. Tak sendiri, Kamaruddin tampak didampingi rekan pengacaranya.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). Ia menanggapi soal ditetapkannya pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). Ia menanggapi soal ditetapkannya pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. (Tribunnews.com/ reza deni)

Kamaruddin punya alasan tersendiri mengapa ia membela Panji Gumilang dan menyatakan semua tuduhan penistaan agama adalah hoaks.

Video pertemuan Kamaruddin Simanjuntak dan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun tersebut diunggah oleh akun TikTok @amnursama pada Senin (17/7/2023) lalu dan viral di media sosial.

Kamaruddin dan tim tampak berbincang-bincang santai dengan Panji Gumilang.

Dalam cuplikan video, Kamaruddin dan tim bermaksud melihat galangan kapal milik Al Zaytun.

Panji Gumilang tampak bersemangat menyambut keinginan Kamaruddin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved