Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Pesan Panji Gumilang ke para Santri: Belajarlah, Syekh hanya Pergi Beberapa Jam, Nanti Jumpa Lagi
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang berpamitan dengan para santri sebelum diperiksa Bareskrim hingga jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Penulis:
Theresia Felisiani
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang kini jadi tersangka dugaan penistaan agama. Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang berpamitan dengan para santri sebelum diperiksa Bareskrim hingga jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Proses penyidikan sampai dengan saat ini, penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli," ungkap Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandani, dikutip dari Kompas TV.
Djuhandani mengatakan, penyidik sudah mendapatkan alat bukti, baik alat bukti elektronik, keterangan, maupun keterangan ahli.
"Untuk menetapkan tersangka, penyidik setidaknya sudah mengumpulkan tiga alat bukti tambah satu surat," ujarnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.