Bansos Beras 30 Kg Turun Lagi, Ini Kriteria Penerima dan Jadwal Pencairan
Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos beras 30 kg selama tiga bulan berturut-turut. Ini kriteria penerima dan cara cek penerimanya hingga jadwal.
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik link ini;
2. Masukkan sejumlah data yang diminta dengan memilih dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA;
7. Kemudian akan muncul hasil pencarian.
Dalam hasil pencarian akan muncul sejumlah program bantuan yang sedang dan pernah disalurkan Kemensos.
Yaitu BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan Sembako Adaptif.
Jika Anda pernah mendapatkan BPNT dan PKH, maka ada kemungkinan akan menerima bansos beras 30 kg.

Baca juga: Pemerintah Tambah Bansos Beras 10 Kg per Bulan, Mulai Oktober-Desember 2023
Jadwal Pencairan Bansos Beras 30 Kg
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengatakan, bansos beras 30 kg akan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut.
Tepatnya mulai Oktober, November, hingga Desember 2023.
"Kami telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan penyaluran bantuan pangan beras bulan Oktober, November, dan Desember 2023," kata Arief di Jakarta, Selasa (25/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Bansos beras 30 kg, lanjut Arief, merupakan upaya pengendalian inflasi pangan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.