Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Sidang Johnny G Plate, Hakim Kaget Usulan Anggaran Proyek BTS Kominfo Rp 10,8 T Tak Libatkan Ahli

Mufiammad Feriandi Mirza mengatakan usulan anggaran untuk proyek BTS 4G senilai Rp 10,8 triliun tidak melibatkan tenaga ahli.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ibriza
Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI, Mufiammad Feriandi Mirza bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, Selasa (25/7/2023) 

"Berapa?" tanya hakim kepada Mirza.

" Rp 10,8 triliun," jawab Mirza.

"Rp 10,8 triliun itu untuk?" tanya hakim.

"4.200," jelas Mirza.

Kata Mirza, anggaran untuk pembangunan satu tower bervariasi.

Namun, kata Mirza, secara garis besar anggaran pembangunan satu tower senilai Rp 2,6 miliar.

"Rp 2,6 miliar satu tower dan perangkatnya komunikasi, sampai berfungsi, keluar sinyal, sampai hidup," ucap Mirza.

Hakim Ketua kemudian bertanya lagi apakah dalam penentuan anggaran Rp 10,8 triliun proyek BTS itu melibatkan tenaga ahli.

Menjawab pertanyaan hakim, Mirza mengungkapkan bahwa perencanaan anggaran proyek BTS tersebut tidak melibatkan tenaga ahli.

"Itu perencanaan awal penentuan anggaran apakah itu melibatkan tenaga ahli?" tanya hakim ketua

"Pada saat pengusulan awal yang sepanjang saya tahu belum melibatkan konsultan atau tenaga ahli," kata Mirza.

Mendengar keterangan dari Mirza itu, Hakim Ketua mempertanyakan alasan usulan anggaran Rp 10,8 triliun proyek BTS tidak melibatkan tenaga ahli.

Sebab, menurut Hakim Ketua, usulan anggaran proyek itu tergolong bernilai besar.

"Segitu besarnya anggaran kenapa tidak melibatkan ahli?" tanya Hakim Ketua Fahzal dengan mimik wajahnya kaget.

"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawab saksi Mirza.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved