Jumat, 3 Oktober 2025

Pernyataan Jubir Kemenko Perekonomian Soal Ancaman Kepada Wartawan di Kejagung

Haryo Limanseto mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan memastikan tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata tembak

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung selama 12 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Saat itu, mobil pengawal Airlangga hendak keluar gerbang. Dari sanalah terdengar umpatan kasar.

"Gobl*k lu!"

Mendengar umpatan itu para wartawan tak terima.

Mereka langsung mengejar mobil pengawal tersebut hingga beberapa meter melewati gerbang Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan Airlangga sendiri telah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Selama pemeriksaan, dia dicecar 46 pertanyaan terkait perkara yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 6 triliun.

"Saya telah hadir memberikan keterangan atas 46 pertanyaan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).

Kejaksaan Agung belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Airlangga Hartarto pada hari ini.

Namun dipastikan, satu di antaranya mengenai kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.

"Yang jelas, inti pemeriksaan kami untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidan Tinda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (24/7/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved