Senin, 6 Oktober 2025

RUU Kesehatan

PPNI Ancam Bakal Mogok Kerja Jika RUU Kesehatan Disahkan

Keempat organisasi profesi itu, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), IAI.

Tribunnews.com/Ibriza
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengancam bakal mogok kerja, jika rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disahkan pemerintah dan DPR RI. 

Sebelumnya, sejumlah elemen tenaga kesehatan akan menggelar aksi unjuk rasa, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023) hari ini.

Aksi ini diikuti oleh 5 organisasi profesi, yakni Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Adapun aksi dikoordinir PPNI ini digelar dalam rangka menolak rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Hal itu tampak pada poster aksi, yang bertuliskan #TOLAKRUUKESEHATAN.

"Berkumpul dan bergerak selamatkan UU Keperawatan Nomor 38 Tahun 2014," tulis PPNI, dalam poster aksi yang diterima Tribunnews.com, Selasa ini.

Para tenaga kesehatan menamakan aksi mereka sebagai 'Aksi Nasional Putihkan Jakarta'.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved