Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Terdakwa Kasus BTS Kominfo Merasa Ketakutan Tapi Ogah Ajukan Justice Collaborator
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan belum berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Menurut Kuntadi, dana yang mengalir ke Dito dan sejumlah pihak lain diduga sebagai upaya pengendalian atau pengamanan perkara korupsi BTS.
"Terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan," katanya.
Uang yang digunakan untuk mengendalikan atau mengamankan perkara korupsi ini disebut Kuntadi berasal dari terdakwa Irwan Hermawan.
Irwan diduga mengumpulkan uang itu dari para rekanan proyek BTS Kominfo untuk mengupayakan agar penyidikan korupsi ini tak berjalan.
"Dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," ujar Kuntadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.