Soal Pernyataan Transaksi Gendut, BW Dinilai Sudutkan KPK untuk Bela Kasasi Mardani Maming di MA
Menurut Fernando, apa yang diutarakan BW dinilai sedang membela eks Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Mardani H Maming
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Pernyataan Novel itu lagi-lagi tidak benar. Faktanya penyidik tersebut telah diperiksa oleh Dewas KPK, namun tidak ditemukan pelanggaran, dan ia mengajukan permohonan kembali ke Polri. Jadi KPK bukan membiarkan begitu saja, tapi semua sesuai prosedur,” ungkap Suparjo.
Dalam proses pemeriksaan di internal KPK tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh Tri Suhartanto. Suparjo menekankan, bahwa apa yang disampaikan Novel dan BW tidak benar.
"Karena tidak ditemukan pelanggaran oleh Dewas KPK setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang dimaksud,” papar dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi BW mengaku tidak mengetahui soal kasasi yang diajukan oleh Mardani H Maming. BW mengatakan dirinya sudah bukan pengacara dari mantan Ketua Umum BPP HIPMI tersebut.
"Saya tidak tahu karena bukan lawyernya," ujar BW.
Bukti Nyata Komitmen Prabowo soal Berantas Korupsi Dinantikan Rakyat, Pakar: Jangan Cuma Omon-omon |
![]() |
---|
Wapres Serukan Hilirisasi Digital, Pengamat: Indonesia Memang saatnya Tumbuh dan Naik Kelas |
![]() |
---|
Mayat Wanita Ditemukan Tanpa Busana di Lembang Bandung, Korban Tewas Dirampok |
![]() |
---|
Detik-detik Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap saat Pesta Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kronologi Siswa SMK di Bandung Tewas saat Pentas Teater: Sempat Sempoyongan, Dikira Adegan Drama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.