Senin, 29 September 2025

Soal Pernyataan Transaksi Gendut, BW Dinilai Sudutkan KPK untuk Bela Kasasi Mardani Maming di MA

Menurut Fernando, apa yang diutarakan BW dinilai sedang membela eks Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Mardani H Maming

Kolase foto Tribunnews
Kolase foto logo KPK dan uang ilustrasi transaksi janggal. Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyinggung eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) yang berbicara soal rekening gendut mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Tri Suhartanto. 

"Pernyataan Novel itu lagi-lagi tidak benar. Faktanya penyidik tersebut telah diperiksa oleh Dewas KPK, namun tidak ditemukan pelanggaran, dan ia mengajukan permohonan kembali ke Polri. Jadi KPK bukan membiarkan begitu saja, tapi semua sesuai prosedur,” ungkap Suparjo.

Dalam proses pemeriksaan di internal KPK tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh Tri Suhartanto. Suparjo menekankan, bahwa apa yang disampaikan Novel dan BW tidak benar.

"Karena tidak ditemukan pelanggaran oleh Dewas KPK setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang dimaksud,” papar dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi BW mengaku tidak mengetahui soal kasasi yang diajukan oleh Mardani H Maming. BW mengatakan dirinya sudah bukan pengacara dari mantan Ketua Umum BPP HIPMI tersebut.

"Saya tidak tahu karena bukan lawyernya," ujar BW.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan