Kamis, 2 Oktober 2025

Kembar Rihana Rihani Menipu

Rihana Rihani Bertahan Hidup dengan Uang Keluarga dan Sisa-sisa Harta hingga Harus Utang

Pelaku penipuan PO iPhone Rihana Rihani sempat kabur dan tinggal di beberapa tempat mewah, bertahan hidup menggunakan uang keluarga.

Editor: Sri Juliati
Warta Kota/YULIANTO
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO 

Menjawab itu Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, membantah adanya perwira polisi yang menjadi bekingan Rihana Rihani.

"Isu bahwa ada seorang perwira menengah (terlibat), tidak ada," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Namun, lanjut Kombes Hengki Haryadi, perwira polisi tersebut rupanya malah jadi korban Rihana Rihani.

"Merupakan bagian dari korban. Ini yang akan kami dalami terus," kata eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Pihaknya juga menjelaskan, Rihana Rihani sulit ditangkap lantaran kedua pelaku beberapa kali menghindar dengan cara berpindah-pindah tempat.

Tinggal dan menyewa hunian lewat aplikasi Airbnb.

Selain itu Kombes Hengki juga menyebut ada yang membocorkan upaya penangkapan pada Rihana Rihani.

Total Ada 13 Laporan Masuk

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar.(Warta Kota/YULIANTO)

Si kembar Rihana Rihani telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan PO iPhone setelah polisi menerima laporan dari masyarakat sebanyak 13 laporan.

Laporan tersebut menyebar di berbagai polres jajaran.

Baca juga: Alasan Korban Penipuan Rihana Rihani Jadi Tersangka, Disebut Terima Keuntungan hingga Ada Niat Jahat

Sementara itu karena Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Hengki, maka pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan terhadap si kembar itu.

Dalam upaya pengejaran, pihak kepolisian membentuk tim khusus (timsus).

"Nggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ungkap Kombes Hengki, dikutip dari YouTube Kompas TV.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Galuh Widya Wardani) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved