Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Mantan Direktur Sebut Luhut Tahu Soal Penutupan PT Tobacom Del Mandiri dan PT Toba Sejahtera
Luhut Pandjaitan disebut mengetahui penutupan PT Tobacom Del Mandiri dan PT Toba Sejahtera.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur PT Toba Sejahtera, Hedi mengungkapkan bahwa Luhut Pandjaitan mengetahui penutupan PT Tobacom Del Mandiri dan PT Toba Sejahtera.
Hal itu disampaikan Hedi saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Bersaksi di Pengadilan, Mantan Direktur PT Toba Sejahtera Sebut Luhut Pandjaitan Pemilik Saham
"Tadi saudara saksi mengatakan bahwa PT Tobacom Del Mandiri dan PT Toba Sejahtera. Sekarang statusnya sudah ditutup, apa alasan penutupan tersebut?" tanya JPU di persidangan.
"Penutupan terhadap dua perusahaan tersebut dilakukan di 2019, alasannya karena manajemen melihat kedua perusahaan tidak efektif. Karena tidak efektif jadi ditutup saja," jawab Hedi.
"Apakah penutupan perusahaan ini diketahui saudara Luhut," tanya JPU.
"Mungkin tidak diketahui secara khusus," jawab Hedi.
Kemudian Hedi ditegur oleh Majelis Hakim karena menggunakan diksi mungkin dalam kesaksiannya.
"Jangan mungkin, saudara jangan mungkin ya, kalau saudara tidak tahu jangan dipaksakan," jelas hakim.
"Karena pelaporan kepada Pak Luhut itu dalam bentuk laporan tahunan, Pak Luhut menyetujui laporan tersebut tapi sepengetahuan saya dia tidak membaca secara detail isi laporan tersebut," jawab Hedi.
"Jadi maksud saudara bahwa Pak Luhut mendapat informasi pembubaran atau penutupan perusahaan ini hanya dari laporan tahunan?" tanya JPU.
Baca juga: Besok, Direktur Perusahaan Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Saksi di Persidangan Haris Azhar dan Fatia
"Betul," jawab Hedi.
Untuk diketahui, PT Tobacom Del Mandiri merupakan anak PT Toba Sejahtera yang dimiliki Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kesepakatan itu tercatat dalam notulensi rapat pada Juli 2017.
Satu di antara isi kesepakatannya, PT Tobacom Del Mandiri bertugas melakukan clean and clear atau pengurusan izin pertambangan di Papua.
Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Haris dan Fatia Dinyatakan Tak Bersalah, Pakar: Peradilan Tingkat Bawah Cenderung Punya Independensi |
---|
Peneliti ICW Tegaskan Pernyataan Haris dan Fatia soal Dugaan Konflik Kepentingan Telah Diatur UU |
---|
Amnesty Internasional Menilai Putusan Bebas Haris dan Fatia Jadi Kemenangan Gerakan Sosial Demokrasi |
---|
Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi |
---|
Vonis Bebas Haris-Fatia, Disambut Baik Novel Baswedan, Disesalkan Luhut karena Hal Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.