Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Beban Moral Buat Menpora Dito Ariotedjo Hadiri Pemeriksaan Terkait Korupsi BTS Kominfo di Kejagung
Menpora Dito Ariotedjo telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo.
Kehadiran dalam pemeriksaan kali ini disebut Dito Ariotedjo karena beban moral yang dirasakannya sebagai pejabat publik.
"Saya memiliki beban moral. Hari ini saya dipercaya mengemban amanah, dipilih Pak Presiden Jokowi sebagai menteri muda dan saya memiliki keluarga yang harus meluruskan ini semua," kata Dito Ariotedjo usai pemeriksaannya di Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).
Dia pun menegaskan bahwa pemeriksaan pada hari ini sama sekali tak berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Dia mengaku diperiksa sebagai individu, sebab diklarifikasi mengenai dugaan aliran dana pada periode sebelum menjabat Menpora.
"Kehadiran saya hari ini sebagai individu karena tudingannya juga sebagai Dito warga negara biasa dan periode waktunya sebelum saya menjadi menteri," ujarnya.
Baca juga: Diperiksa 2 Jam Sebagai Saksi Kasus BTS Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo Enggan Tudingan Berlarut
Di sisi lain, pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Dito Ariotedjo diperiksa selama dua jam sejak pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agug Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, sang Menpora dicecar 24 pertanyaan terkait perkara ini.
"Yang bersangkutan diperiksa dari jam 1 sampai jam 3 dan 24 pertanyaan," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).
Kejaksaan Agung belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Dito Ariotedjo pada hari ini.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung 2 Jam dan Dicecar 24 Pertanyaan Terkait Kasus BTS Kominfo
Namun dipastikan, satu di antaranya merupakan isu dugaan aliran dana proyek BTS Kominfo, sebagaimana yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan.
"Terkait selama ini beredar isu aliran dana. Materi pertanyaan tentu saja tidak bisa disampaikan di sini," kata Kuntadi.
Sebagai informasi, dalam penggalan BAP Irwan Hermawan, terdapat sejumlah pihak yang menerima uang terkait proyek BTS Kominfo.
Uang itu disebar Irwan atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
"Bahwa dapat saya jelaskan seluruh penerimaan uang tersebut tidak ada yang saya nikmati, namun atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI digunakan untuk keperluan sebagai berikut," kata Irwan dalam penggalan BAP-nya.
Berikut merupakan rincian pihak yang diduga menerima saweran dari Irwan Hermawan terkait BTS Kominfo:
1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
9. November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.