Kebijakan Baru Musim Haji 2024, Negara yang Lebih Cepat Ajukan Kontrak Dapat Masyair Terdekat
Kementerian Haji Arab Saudi mengisyaratkan perubahan mendasar dalam layanan penyelenggara haji tahun 2024 mendatang
Di Mina, jamaah Indonesia ditempatkan di radius 2,5 hingga 6,1 km dari jamarat, situs utama wajob haji di 3 hari Tasyrik. Jika jalan kaki pulang pergi, jamaah Indonesia akan berjalan kaki sejauh 5 hingga 12 km.
Layanan haji Indonesia, di Masyair, tahun 2013 ini, sepenuhnya dibawa kendali perusahaan jasa haji; Masyariq, bersama 7 negara Asia Tenggara lain.
Dalam pertemuan dengan Kementerian Haji Arab Saudi, Mena Yaqut didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Irjen Kemenag Faisal AH, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Menag juga mengatakan, Menteri Taufiq menginformasikan bahwa penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024.
Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair,” sambungnya.
Menag mengatakan, kebijakan baru ini menantang semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.
Menag akan segera mendiskusikan hal ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) agar bisa dilakukan langkah percepatan dalam persiapan, mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.
“Ini akan segera kita sikapi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan haji tahun depan,” tandasnya.
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
![]() |
---|
Soal RUU Haji dan Umrah, Amphuri Desak Regulasi Adil, Proporsional, dan Berpihak pada Jemaah |
![]() |
---|
3 Jemaah Haji Lansia Hilang Sejak Mei, Timwas DPR Desak Pemerintah Segera Temukan |
![]() |
---|
Jemaah Tidur di Musala hingga Tak Dilayani, Timwas Haji DPR Usul Pansus Haji 2025 |
![]() |
---|
Mayoritas Jemaah Haji yang Wafat karena Penyakit Pernapasan, Ketahui Langkah Pencegahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.