Selasa, 7 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Dikelola Badan Haji, Menag Sampaikan 5 Harapan Besar

Nasaruddin Umar menyampaikan 5 harapan besar terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun mendatang.

Penulis: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Dewi Agustina
HARAPAN MENAG - .Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menaruh harapan besar terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang. Nasaruddin Umar saat acara Penutupan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Gedung Kemenag Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menaruh harapan besar terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang.

Sebab tahun 2025 ini merupakan tahun terakhir penyelenggaraan ibadah haji dikelola oleh Kemenag.

Baca juga: 11.921 Jemaah Haji Alami Myalgia atau Nyeri Otot, Berikut Penyebab dan Cara Meredakannya

Mulai tahun 2026 mendatang atau 1447 H, penyelenggaraan ibadah haji akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH).

"Kita tahu bahwa tugas nasional menyelenggarakan ibadah haji tahun 2025 ini adalah kali terakhir diemban Kementerian Agama," kata Nasaruddin Umar saat Penutupan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Gedung Kemenag Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025) sore.

Menag mengatakan Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 154 tahun 2024 telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Saat ini juga sedang berproses perubahan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umra. 

Terkait hal itu Menag menyatakan memiliki lima harapan besar yang akan menjadi panduan untuk penyelenggaraan haji di tahun yang akan datang. 

Baca juga: Menteri Agama Sebut Keberadaan 3 Jemaah Haji Indonesia Masih Dicari: Setiap Tahun Ada yang Hilang

Apa Saja 5 Harapan Menag?

  1. Percepatan penyiapan regulasi haji
  2. Percepatan proses transisi
  3. Transformasi layanan haji yang responsif dan adaptif
  4. Penguatan Komitmen Istithaah Kesehatan
  5. Mewujudkan haji yang berdampak, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi.

Percepatan Penyiapan Regulasi Haji

Harapan pertama adalah terkait percepatan penyelenggaraan regulasi haji yang terkait dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019.

Nasaruddin mengatakan regulasi ini perlu segera diselesaikan agar penyelenggaraan haji 2026 dapat dipersiapkan lebih matang dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

"Kita sudah punya jadwal, seharusnya bulan ini, minggu ini kita sudah melakukan starting point untuk persiapan haji yang akan datang," kata Nasaruddin. 

Tapi kata Menag, undang-undangnya belum turun.

Kemenag juga sudah membuat satu konsep untuk mengalihkan seluruh urusan-urusan haji untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Penyelenggara Haji BPH sesuai dengan kepres.

"Tapi pada saat yang bersamaan juga Kementerian Agama bersiap untuk membantu teman-teman dari BPH apa yang diperlukan dalam rangka menyesuaikan pelaksanaan ibadah haji yang akan datang," ujarnya.

Menag juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menahan penyelenggaraan haji agar tetap di Kementerian Agama.

"Kementerian Agama taat asas, apa kata undang-undang dan apa kata presiden itu yang kita lakukan. Tidak ada komando lain selain presiden dan selain undang-undang," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved