Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Johnny G Plate, Kejagung Minta Menpora Hadir Tepat Waktu
Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana menyebut Menpora Dito Ariotedjo akan diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi tower BTS Kominfo besok pagi.
TRIBUNNEWS.COM - Kapuspenkum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana membenarkan kabar soal diperiksanya Menpora Dito Ariotedjo Kejagung terkait kasus korupsi tower BTS Kominfo yang melibatkan mantan Menkominfo, Johnny G Plate.
Pemeriksaan Dito oleh Kejagung ini akan dilakukan besok Senin (3/7/2023), tepatnya pada pukul 09.00 WIB.
Ketut pun berharap Dito bisa menghadiri panggilan Kejagung dengan tepat waktu.
"Betul, besok ada pemanggilan. Menurut jadwal jam 09.00 WIB, semoga bisa hadir tepat waktu," kata Ketut dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (2/7/2023).
Sementara itu, Dito telah menyatakan kesiapannya dalam memenuhi panggilan Kejagung kapanpun waktunya.
Bahkan Dito juga berjanji akan menyiapkan sesi khusus dengan rekan-rekan media terkait hasil pemeriksaannya besok.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Siap Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
"Pokoknya kapanpun waktunya kita siap, tapi yang pasti akan menyiapkan sesi khusus dengan rekan-rekan media. Insyaallah ini lah kita akan berbicara," kata Dito.
Lebih lanjut Dito menilang, panggilan Kejagung ini akan menjadi pelajaran dan pengalaman berharga baginya sebagai politisi muda.
Dito menambahkan sebagai politisi muda memang harus menghadapi segala tantangan.
Baca juga: Oknum Pimpinan Komisi I DPR dan BPK Diduga Terima Saweran Proyek BTS Kominfo
Untuk itu Dito akan siap dengan segala tantangan yang ada karena ia yakin bisa menghadapinya.
"Yang pasti ini pelajaran berharga dan pengalaman berharga sebagai politisi muda dan saya rasa ini yang harus kita persiapkan sebagai politisi."
"Ya harus siap menghadapi segala tantangan. Jadi ya kita hadapi dan kita yakin kok," terang Dito.
Baca juga: Pengamat Pertanyakan Perusahaan Happy Hapsoro Tak Disebut dalam Dakwaan Kasus Korupsi BTS 4G
Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo Senin Besok
Kejaksaan Agung bakal memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo sebagai saksi besok, Senin (3/7/2023).
Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).
"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Memang tak dibeberkan lebih lanjut oleh Kejaksaan keterkaitan pemeriksaan Dito Ariotedjo dalam perkara ini.
Baca juga: Kasus BTS Kominfo, Kejaksaan Agung Periksa Vice President Telkom Infra
Pun dengan perannya dalam perkara BTS ini, Kejaksaan Agung masih enggan mengungkapkan.
Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).
Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu. Namun Irwan mengungkapkan bahwa Menpora Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.
Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus BTS Kominfo Ajukan Eksepsi, Johnny G Plate Bantah Korupsi
"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.
Dalam perkara ini, Irwan Hermawan akan menjalani sidang perdana pada Selasa (4/7/2023).
Dirinya akan disidang bersama Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Sementara ini sudah ada tiga terdakwa yang disidang pada Selasa (27/6/2023). Mereka ialah: eks Menkominfo, Johnny G Plate; eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.