Senin, 29 September 2025

Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM

BPOM menemukan masih ada produk kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat. Apa saja produknya?

IG @bpom_ri
Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan masih ada produk kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat.

Hal tersebut diinformasikan melalui Instagram @bpom_ri.

"KOSMETIK ILEGAL MASIH ADA DI SEKITAR KITA," tulis BPOM, (1/7/2023).

BPOM masih saja menemukan produk yang mengandung bahan yang dilarang, seperti merkuri.

Bahkan, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.

Padahal, pemakaian bahan yang mengandung merkuri dapat membuat efek samping yang berbahaya bagi kulit.

Efek samping paling parah adalah kanker kulit.

Berikut adalah daftar produk kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM:

1. Temulawak News Day & Night

Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM
Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM

Baca juga: BPOM: Pemanis Buatan Aspartam Masih Aman Digunakan

2. CAC Glow

3. Natural 99

4. HN (Siang dan Malam)

5. SP Special UV Whitening

6. Dr Original Pemutih

7. Super DR Quality Gold SPF 30

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan