Satgas BLBI Diminta Lebih Tegas Tagih Kewajiban Obligor
Satgas BLBI diminta bertindak tegas terhadap para obligor yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak menilai kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tidak efektif dan belum optimal dalam menagih kewajiban obligor nakal.
Di sisa waktu masa kerjanya, Satgas BLBI diminta bertindak tegas terhadap para obligor yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
Misalnya Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad yang menilai Satgas BLBI bertindak standar ganda dalam menangani obligor nakal.
Politikus Partai Gerindra ini, misalnya, menyoroti kinerja Satgas terhadap pemilik Bank Tamara yakni Lidia Muchtar dan Atang Latief yang penerima bantuan likuidasi BI sekitar 25 tahun lalu.
Namun hingga kini kedua orang tersebut belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
“Jadi, kepada orang yang tidak menerima BLBI, Satgas justru tegas. Tapi, kepada pemilik Bank Tamara yakni Lidia Muchtar dan Atang Latief tindakan Satgas tidak terukur, padahal mereka terima BLBI,” tutur Kamrussamad dalam sebuah diskusi publik tentang kinerja Satgas BLBI yang diadakan Indonesian Journalist of Law di Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Baca juga: Wakil Ketua Komisi XI DPR Desak Satgas BLBI Lebih Agresif
Di samping itu, kata politikus Partai Gerindra tersebut, kinerja Satgas BLBI selama masa kerjanya tidak efektif.
Buktinya, dalam laporan Satgas BLBI ke Komisi XI, kewajiban obligor yang berhasil ditagih hanya sekitar Rp 30,65 triliun hingga akhir Mei lalu.
Realisasi tersebut setara dengan sekitar 27,75 persen dari target Rp 110,45 triliun.
Karena itu, Kamrussamad mendorong Satgas BLBI di sisa waktu masa kerjanya untuk segera bergerak cepat melakukan tindakan tegas di antaranya menyita aset-aset para obligor yang memenuhi kewajibannya kepada negara.
Tindakan tegas lainnya, menurut Kamrussamad, kepada para obligor nakal itu dengan menghentikan pelayanan negara kepada 3 turunan dari penerima langsung BLBI.
“Anak, cucu hingga cicit dari penerima BLBI, lihat dokumennya. Mereka kan punya NPWP, NIK dan dokumen lainnya lalu diumumkan ke publik agar mereka punya good will untuk membayar kewajibannya,” ujar Kamrussamad.
Dalam diskusi yang sama, peneliti ekonomi dari Indef Nailul Huda menambahkan, berdasarkan hitungannya, ada sekitar Rp 81,6 triliun yang belum tertagih.
Dan ini berdampak kepada ekonomi (PDB) yang hilang sekitar Rp 125 triliun.
Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp 2,77 Triliun Diserahkan ke Sembilan Kementerian/Lembaga |
![]() |
---|
Satgas BLBI Sita Gedung The East Tower di Mega Kuningan Milik Duet Obligor Bank Pacific |
![]() |
---|
Cerita Eks Menkeu Lihat Soeharto Marah soal Kasus BLBI, Minta Pelaku Dikirim ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Aset-aset Lahan Eks PT Timor Putra Nasional Milik Tommy Soeharto Akan Diobral karena Gagal Dilelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.