Rabu, 1 Oktober 2025

Kisah Haru Jaroni & Priyono, Eks WNI Dicabut Kewarganegaraannya Imbas Tak Akui Soekarno Dalang 1965

Dua eks WNI bernama Jaroni dan Priyono menceritakan saat dicabut kewarganegaraannya lantaran menolak mengakui Soekarno sebagai dalang peristiwa 65.

Editor: Daryono
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bersama dua eks WNI bernama Sudaryanto Priyono (kiri) dan Jaroni Soerjomartono (kanan) di acara Pemulihan Hak Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). 

"Terus setelah peristiwa 65, karena saya tidak memenuhi syarat screening yang dilakukan karena di sana ada poin bahwa harus mengutuk Bung Karno. Jadi saya langsung tidak saya terima," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat: Peristiwa 1965-1966 hingga Tragedi Trisakti dan Semanggi

Seminggu kemudian, Sudaryanto mengaku memperoleh surat pemberitahuan bahwa paspor miliknya sudah dicabut.

Setelah dicabut paspornya, ia pun diminta oleh pemerintah Uni Soviet untuk menyelesaikan studi dan dijanjikan diberi pekerjaan.

Bahkan, usai menyelesaikan studinya, Sudaryanto pernah menjadi dosen hingga dekan di Institute Koperasi Moskow.

"Lalu pernah mengadakan kunjungan-kunjungan ke Indonesia, melakukan pembicaraan dengan beberapa universitas-universitas Indonesia," ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved