Minggu, 5 Oktober 2025

Pelanggaran HAM Berat

Berbincang dengan 2 Eks Korban 65-66, Jokowi Tawarkan Jadi WNI

Jokowi berbincang dua korban peristiwa 1965-1966 dalam acara Peluncuran Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bersama dua eks WNI bernama Sudaryanto Priyono (kiri) dan Jaroni Soerjomartono (kanan) di acara Pemulihan Hak Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). 

"Belom tentu, tapi kalau diyakinkan saya kira bisa," jawab Sudaryanto.

Sementara, Soejomartono mengaku belum memiliki rencana untuk kembali menjadi warga Indonesia.

Baca juga: Menuju Aceh, Jokowi Kick Off Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial HAM Berat

"Saya belum punya rencana karena situasi yang semacam ini, ini buat saya kejutan. Saya tidak mengira bahwa bisa terjadi langkah-langkah di dalam saya masih hidup. Terus terang saja ini adalah suatu saat yang bersejarah bukan saja buat saya, saya sih sudah tidak bukan apa lagi-lagi, yang terutama yang buat generasi muda maju ke depan," tutur Soejomartono.

"Jika ingin kembali jadi WNI saya gembira dan kita semua saya kira gembira," pungkas Jokowi.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved