Minggu, 5 Oktober 2025

Pelanggaran HAM Berat

Berbincang dengan 2 Eks Korban 65-66, Jokowi Tawarkan Jadi WNI

Jokowi berbincang dua korban peristiwa 1965-1966 dalam acara Peluncuran Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bersama dua eks WNI bernama Sudaryanto Priyono (kiri) dan Jaroni Soerjomartono (kanan) di acara Pemulihan Hak Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbincang dua korban peristiwa 1965-1966 dalam acara Peluncuran Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh.

Dalam perbincangan dengan Jaroni Soejomartono (80) dari Ceko dan Sudaryanto Yanto Priyono (81) dari Rusia itu, Jokowi sempat menawarkan keduanya untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Adapun kedua mantan WNI tersebut saat ini telah menjadi warga Rusia dan Ceko usai peristiwa 1965-1966.

Keduanya saat itu merupakan mahasiswa asal RI yang menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ekonomi di Ceko dan Institute Koperasi Moskow di Rusia.

Soejomartono dan Sudaryanto bercerita awal mula bisa hidup dalam pengasingan.

Untuk Soejomartono, dia mengaku dicabut kewarganegaraannya setelah menolak mengakui bahwa kudeta di Indonesia didalangi oleh Presiden ke-1 RI Sukarno.

"Buat saya pribadi itu sangat tidak masuk akal sebab Bung Karno waktu itu sudah menjadi presiden dengan dukungan yang kuat," kata Soejomartono, Selasa (27/6/2023).

Sejak saat itu, Soejomartono yang masih berumur 20-an tahun dan 16 mahasiswa Indonesia lainnya pun tinggal di Ceko.

Sementara Sudaryanto, dia bercerita paspor dan kewarganegaraannya dicabut usai menolak mengutuk Bung Karno.

"Setelah terjadi peristiwa 65 karena saya juga tidak memenuhi syarat screening karena pada saat itu dilakukan karena di sana ada poin bahwa harus mengutuk Bung Karno. Ini yang langsung tidak saya terima," kata Sudaryanto.

"Dan akhirnya dalam seminggu sesudahnya saya (menerima) surat pemberitahuan bahwa paspor saya sudah dicabut dan saya kehilangan kewarganegaraan," tutur Sudaryanto.

Jokowi lalu menawarkan kepada Soejomartono dan Sudaryanto apakah ingin menjadi WNI lagi.

"Pak Daryanto sama Pak Soejo ingin jadi warga negara Indonesia lagi enggak?" tanya Jokowi.

Sudaryanto pun menjawab bahwa hal itu sudah direncanakan. Namun, istri, anak, dan cucunya saat ini tinggal di Rusia.

Jokowi lalu bertanya sekaligus berspekulasi bahwa belum tentu istri Sudaryanto mau kembali ke Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved