"Kita tidak perlu ngarang-ngarang sendiri, tidak boleh bertindak sendiri, semua harus dilaksanakan berdasarkan hukum, dan sudah ada hukum yang mengatur itu," jelas Yahya.
Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Provinsin (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah membentuk tim investigasi dan memanggil Pemimpin Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Gedung Sate Bandung pada Jumat lalu.
Hal ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait kontroversi Al-Zaytun yang membuat gaduh masyarakat.
Perlu diketahui, ada banyak kontroversi yang ditimbulkan pimpinan Pondok Pesanten Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang, satu di antaranya adalah pernyataannya bahwa wanita boleh menjadi Khatib dalam ibadah salah Jumat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.