ChildFund: 6-10 Anak Alami Perundungan Online, Orangtua Wajib Batasi Info Anak di Medsos
Selain itu, tercatat juga bahwa sedikitnya 5 dari 10 anak usia 3-24 tahun menjadi pelaku perundungan online.
Pertama, informasi pada media sosial wajib dibuat private atau dibatas pada orang-orang tertentu saja.
Selain itu, mengkurasi akun yang jelas diketahui latar belakangnya.
Kemudian, setiap komen yang diposting selalu berpikir apakah komen ini bermanfaat bagi sendiri atau orang lain.
"Apakah komen ini termausk bullying," ujar dia.
Ketiga, selalu cek dan recheck semua informasi yang beredar.
Serta selalu hormat pada siapa saja yang ada di media online.
"Layaknya kita respect dengan orang offline. Tetap waspada dan bijak dan menggunakan media sosial apalagi dalam berkomentar," ujar dia.
Legislator PKS Nilai Usulan 1 Orang Punya 1 Akun Media Sosial Perlu Pendekatan Literasi |
![]() |
---|
Setelah 2 Tahun Menikah, Ikbal Bunuh Istri dan Bayi lalu Posting ‘Maaf Sayang’ di Medsos |
![]() |
---|
Sedang Trending: Prabowo Reshuffle Kabinet, The Conjuring, dan Carlie Kirk |
![]() |
---|
Sushila Karki Kemungkinan akan Dilantik Sebagai PM Nepal Jumat Sore Ini |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.2 Perilaku Bullying Ditinjau dari Perspektif Ilmu Psikologi Sosial-Bagian 2, PINTAR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.