Sabtu, 4 Oktober 2025

ChildFund: 6-10 Anak Alami Perundungan Online, Orangtua Wajib Batasi Info Anak di Medsos

Selain itu, tercatat juga bahwa sedikitnya 5 dari 10 anak usia 3-24 tahun menjadi pelaku perundungan online.

freepik.com
ilustrasi. 

Pertama, informasi pada media sosial wajib dibuat private atau dibatas pada orang-orang tertentu saja.

Selain itu, mengkurasi akun yang jelas diketahui latar belakangnya.

Kemudian, setiap komen yang diposting selalu berpikir apakah komen ini bermanfaat bagi sendiri atau orang lain.

"Apakah komen ini termausk bullying," ujar dia.

Ketiga, selalu cek dan recheck semua informasi yang beredar.

Serta selalu hormat pada siapa saja yang ada di media online.

"Layaknya kita respect dengan orang offline. Tetap waspada dan bijak dan menggunakan media sosial apalagi dalam berkomentar," ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved