Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Besok Sidang Perdana Praperadilan Kasus BTS Kominfo, Kejaksaan Agung: Kita Siap Hadapi

Praperadilan ini dianggap Kejaksaan Agung sebagai bentuk kebebasan warga negara untuk membantu pemberantasan korupsi.

Penulis: Ashri Fadilla
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana memberikan keterangan terkait pemeriksaan Menkominfo, Johnny G. Plate terkait kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo, Rabu (15/3/2023). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana praperadilan kasus korupsi tower BTS Kominfo besok, Senin (26/6/2023) pukul 10.00 WIB. Untuk menghadapi praperadilan esok, pihak Kejaksaan Agung telah menyatakan kesiapannya. 

Kemudian MAKI juga meminta agar Kejaksaan Agung menetapkan lagi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca juga: Susul Johnny G Plate, Berkas Tiga Tersangka Korupsi BTS Kominfo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Sebab menurutnya, masih ada sosok yang diduga terlibat TPPU tetapi belum dijadikan tersangka.

"Menuntut itu dijadikan pencucian uang supaya semua yang diduga terlibat menerima aliran dananya itu dimintai pertanggung jawaban hukum," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved