AJI Indonesia Desak Pemerintah Transparan soal Pengadaan Alat Sadap Pegasus
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak pemerintah untuk transparan soal pengadaan alat sadap pegasus.
Profesor keamanan siber di University of Surrey di Inggris, Alan Woodward mengatakan, Pegasus mungkin adalah salah satu alat akses jarak jauh yang paling mumpuni, seolah-olah target telah memberikan ponsel ke tangan orang lain.
Pegasus dapat digunakan untuk membaca pesan dan e-mail target, melihat-lihat foto yang mereka ambil, menyadap telepon, melacak lokasi, dan bahkan merekam dari kamera.
Pegasus mengalami perkembangan sehingga mampu menyembunyikan semua jejak perangkat lunak.
Target pun kesulitan untuk mengkonfirmasi apakah ponsel tertentu telah disadap atau tidak.
Hingga kini belum diketahui pasti berapa banyak orang yang ponselnya disadap.
Dari laporan baru oleh media internasional mengatakan lebih dari 50.000 nomor telepon menjadi target.
Namun, Lab Keamanan Amnesty International, salah satu organisasi yang menyelidiki Pegasus, mengaku telah menemukan jejak serangan sukses pada iPhone Juli 2021.
Apple dan Google bahkan menawarkan hadiah kepada peretas, jika memberitahu kekurangan perangkat lunaknya.
Para analis juga percaya, NSO yang stafnya termasuk mantan anggota elite militer Israel, kemungkinan mengawasi dark web yakni tempat hacker sering menjual informasi tentang kelemahan keamanan yang mereka temukan.
Mengutip Nextren.grid.id, penelitian sebelumnya telah mencatat bahwa hebatnya software Pegasus memiliki fitur yang disebut 'bunuh diri'.
Yakni suatu sistem yang dapat menonaktifkan penyebaran malware oleh pelanggan.
Menurut NSO, fitur 'bunuh diri' dapat aktif jika target yang dibidik pindah ke negara.
Alat ini mampu mengesankan jika melihat kemampuan software itu beraksi secara langsung.
Cukup beritahu nomor aktifnya, maka semua isi smartphone bisa dilihat, hanya dalam waktu 5 menit saja.
Kronologi Wartawan Tempo Dibanting Oknum Polisi saat Demo Hari Buruh di Semarang |
![]() |
---|
Moge yang Disita Masih dalam Penguasaan Ridwan Kamil, KPK: Bisa Kena Pasal 21 jika Rusak |
![]() |
---|
Tiga Organisasi Wartawan Tolak Program Rumah Bersubsidi untuk Jurnalis |
![]() |
---|
Soal Kematian Wartawati di Banjarbaru, Aliansi Jurnalis: Jangan Sampai Ada Intervensi |
![]() |
---|
AJI Jakarta dan LBH Pers Minta Tangkap Dalang Teror Kepala Babi & Bangkai Tikus ke Tempo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.