Sabtu, 4 Oktober 2025

Nasib Pinkan, Maba SNBP UI: Masukan Syarat Gaji Orang Tua Rp10 Juta, UKT Ditetapkan Rp17,5 Juta

Pinkan merasa kebingungan ketika dirinya harus membayar UKT UI sebesar Rp17,5 juta. Padahal ia memasukan pendapatan orang tuanya di kategori Rp10 juta

Istimewa
Pinkan Rafa Shakila, mahasiswa baru (maba) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) UI yang harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp17,5 juta. Ia pun keberatan dengan UKT sebesar itu lantaran ia merupakan mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP dan berharap memperoleh keringanan. 

Melki menjelaskan biaya kuliah maba jalur seleksi nasional tahun ajaran 2023/2024 sudah ditetapkan 31 Mei 2023.

"Tercatat 692 mahasiswa baru atau satu pertiga dari total mahasiswa jalur nasional mengeluhkan penetapan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak sesuai dengan kemampuan finansialnya," kata Melki dalam unggahan di Instagram BEM UI pada 6 Juni 2023 lalu.

Baca juga: Mendikbudristek: UKT Kategori Murah Saya Tantang Semua PTN Jadi Badan Hukum

Menurutnya, tindakan UI terkait UKT ini telah menyalahi Surat Keputusan (SK) Rektor Tahun 2023 Nomor 402 tentang Biaya Pendidikan yang seharusnya UKT ditentukan dengan melihat kemampuan ekonomi mahasiswa.

Alhasil Melki pun mempertanyakan kiblat UI apakah masih menjadi lembaga pendidikan.

"Atau jangan-jangan UI hanya melihat mahasiswanya sebagai komoditas pasar?" pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved