Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Klarifikasi Firli Bahuri soal Penyelidikan Mentan Syahrul: KPK Tidak Terpengaruh Isu Politik

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya tetap profesional dalam melakukan kerja pemberantasan korupsi.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. - Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya tetap profesional dalam melakukan kerja pemberantasan korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya tetap profesional dalam melakukan kerja pemberantasan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Firli setelah isu penyelidikan KPK disebut sarat dengan aktivitas politik.

Isu ini berkembang setelah KPK melakukan pemanggilan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk menjelaskan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Pusat Partai NasDem, kasus Mentan Syahrul ini muncul di tengah isu Jokowi bersih-bersih kabinet dari kubu antitesa pemerintahan.

Firli pu menegaskan, penyelidikan kasus ini tak ada kaitannya dengan hal itu.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK, NasDem: Dia Tidak Menghindar

"KPK tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apapun. Dengan kekuasaan tidak terpengaruh apalagi isu-isu politik."

"Karena kita bekerja profesional, karena batas-batas profesional itu maka harus bertanggung jawab," tegas Filri dikutip dari Kompas TV.

Kerja pemberantasan korupsi di KPK, lanjut Firli, murni adalah proses hukum.

"Jadi apa yang terjadi KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain, tidak ada politik," jelas Firli.

Diketahui KPK melakukan pemanggilan kepada Mentan Syahrul soal kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), pada Jumat (16/6/2023) hari ini.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK, NasDem: Dia Tidak Menghindar

Awal Penyelidikan

Penyelidikan di lingkungan Kementan disebut berawal dari laporan masyarakat, yakni sejak awal tahun 2023.

KPK lalu menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir enam bulan yang lalu," ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang ada di lingkungan Kementan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved