Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Dito Mahendra

Ibu dan Adik Dito Mahendra Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Jadi Saksi Kasus Senjata Api Ilegal

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua dan adik dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Editor: Adi Suhendi
Kompas.com/Syakirun Ni'am
Dito Mahendra di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua dan adik dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra hari ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua dan adik dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, Jumat (16/6/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut saat ini ibu dan adik Dito sudah hadir di Bareskrim Polri.

"Adik dan orang tua (ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini pukul 13.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Ramadhan mengatakan saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan soal kasus yang menjerat Dito Mahendra.

Dito Mahendra sendiri kini berstatus buron.

"Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim," ungkapnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Periksa Keluarga Dito Mahendra Pekan Ini 

Di sisi lain, Ramadhan menyebut penyidik juga sudah memeriksa ketua RT rumah Dito Mahendra sebagai saksi pada Kamis (15/6/2023).

"Untuk ketua RT kemarin datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi," tuturnya.

Dito Mahendra diketahui sudah ditetapkan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus senjata api ilegal.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito Mahendra dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Bantah Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bersikap Kooperatif demi Hormati Proses Penyidikan

Kasus senjata api ilegal Dito Mahendra berawal dari penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

KPK saat itu menemukan adanya dugaan aliran uang dari Nurhadi ke Dito Mahendra.

KPK pun lantas memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi dalam perkara TPPU Nurhadi.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Senin (6/2/2023), Dito Mahendra dicecar tim penyidik terkait aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis di antaranya mobil oleh Nurhadi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved