Cara Menangani Kekerasan Seksual di Tempat Kerja: Kumpulkan Informasi hingga Lapor
Apabila mengalami atau menemukan tindak kekerasan seksual di tempat kerja harus dilaporkan. Berikut cara menanganinya.
Sanksi Tegas untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Pemberian sanksi oleh perusahaan harus sesuai dengan bentuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh pihak yang diadukan dan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama.
1. Surat peringatan tertulis
2. Pemindahan/penugasan ke bagian lain
3. Pemberhentian sementara (skorsing)
4. Pemutusan hubungan kerja
5. Menghurangi/bahkan menghapus sebagian/keseluruhan dari kewenangannya di perusahaan
(Tribunnews.com, Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.