Disidang MKD DPR, Pelapor Ogah Mediasi dengan Sugeng NasDem di Kasus Pelecehan Seksual Verbal
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS.
Lebih lanjut, Levenia menambahkan kliennya dan Sugeng bakal diklarifikasi dalam sesi terpisah dalam kasus tersebut.
Dengan begitu, keduanya tidak akan dipertemukan di MKD DPR.
"Ibu Ammu sudah memenuhi yang diinginkan oleh MKD yaitu memberikan klarifikasi, memberikan bukti, melengkapi syarat formil yang dibutuhkan. Dan juga nanti sesi lainnya kalau mungkin jam 11.30 atau 12 baru terlapor datang. Jadi Belum pertemukan pelapor dan terlapor," pungkasnya.
Penjelasan Sugeng
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS.
AAFS merupakan pelapor Sugeng atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Sugeng menjelaskan dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.
Kala itu, dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.
Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.
"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Saat itulah, Sugeng mengaku sempat menanyakan aktivitas pelapor dengan bercandaan.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ujarnya.
Menurut Ketua Komisi VII DPR RI ini, kejadian tersebut terjadi sekitar pada tahun 2022 lalu.
"Setelah kita cek apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu," ungkapnya.
Sugeng mengatakan dirinya terkejut dengan adanya pelaporan tersebut. Dia mengaku tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan pelapor.
"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya," tegasnya.
Dia menyebut laporan tersebut baru bersifat pengaduan masyarakat (Dumas) di Bareskrim Polri.
"Tapi kan diframing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual," ujar Sugeng.
Sugeng Suparwoto
Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto
MKD DPR
Laporan Pelecehan Seksual
Ammy Amalia Fatma Surya
Wakil Ketua Komisi VII DPR Dukung Kepemimpinan Direksi dan Komisaris Baru Vale Indonesia |
![]() |
---|
Sosok Komjen Pol Purn Adang Daradjatun, Eks Wakapolri Nasihati Ahmad Dhani usai Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Rayen Pono Tolak Permintaan Maaf Ahmad Dhani, Anggap Itu Tidak Tulus, Hanya Ingin Taat MKD DPR |
![]() |
---|
Ahmad Dhani Minta Maaf, Rayen Pono Tak Cabut Laporannya ke Polisi, Lanjutkan Proses Hukum |
![]() |
---|
Profil Ahmad Dhani dan Deretan Fakta-Fakta Pelanggaran Kode Etik di MKD DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.