Senin, 29 September 2025

Duduk Perkara Politisi NasDem Dilaporkan Rekan Separtai soal Dugaan Pelecehan, Ini Kata MKD

Politisi NasDem Sugeng Suparwoto dilaporkan ke MKD oleh rekan separtainya, hal ini lantaran buntut dugaan pelecehan verbal.

Editor: Salma Fenty
Allkpop/KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara
Ilustrasi wanita (kiri) dan Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto (kanan). Politisi NasDem Sugeng Suparwoto dilaporkan ke MKD oleh rekan separtainya, hal ini lantaran buntut dugaan pelecehan verbal. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan pelecehan verbal yang disebut-sebut dilakukan oleh politisi juga anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem berbuntut panjang.

Diketahui Sugeng Suparwoto dilaporkan oleh rekan separtainya, AA, lantaran dugaan pelecehan tersebut.

AA juga merupakan mantan anggota DPR periode 2014- 2019.

AA mengadukan dugaan pelecehan itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023

Baca juga: Tepis Ratusan Kader di Indramayu Pindah ke Perindo, NasDem: Tidak Sampai 30 Orang

Terkait aduan tersebut, Wakil Ketua MKD Habiburokhman memberikan konfirmasi.

Dirinya mengatakan sudah berkoordinasi dengan polisi terhadap kasus pelecehan tersebut.

Habiburokhman juga menyebut laporan AA terhadap Sugeng Suparwoto sudah memenuhi syarat formil.

"Belum naik ke pemeriksaan pokok masalah, baru pemeriksaan awal," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV,  Senin (12/6/2023).

"Kami menerima laporan (AA) minggu lalu pelapor datang ke MKD dan menyampaikan aduan," lanjutnya.

Lantas Habiburokhman akan segera mengundang Sugeng untuk mengklarifikasi terkait aduan tersebut.

Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS.
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS. (Fersianus Waku)

Baca juga: Sugeng NasDem Ungkap Isi Pesan WA Dugaan Pelecehan Seksual Verbal: Candaan Mandi Minta Difoto

Di sisi lain dalam surat pengaduan, AA tak menjelaskan secara eksplisit bentuk dugaan pelecehan seksual verbal yang disebut-sebut dilakukan oleh Sugeng Suparwoto.

Saat dimintai keterangan, AA pun enggan banyak berkomentar.

Kata AA, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara.

"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata AA dalam kesempatan yang sama.

Untuk selanjutnya, AA menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.

"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan