Akademisi: Kebijakan Hukum Harus Berlandaskan Nilai Pancasila
Hukum merupakan fondasi negara sedangkan hukum yang bermuatan intervensi asing hanya menghasilkan regulasi yang melemahkan negara
Ahli Hukum Ekonomi Adat dan Peneliti Pusat Kajian Hukum dan Pancasila FHUI, M. Sofyan Pulungan menjelaskan nilai Pancasila berisi nilai kebersamaan, spiritualitas, mufakat, dan nilai keseimbangan dalam keselarasan.
Menurutnya, dengan demikian negara memiliki kewajiban untuk mendengar, menampung, dan mempertimbangkan suara masyarakat dalam mengelola pro dan kontra.
Baca juga: Ketua Umum LDII Tegaskan Nilai-nilai Pancasila Bisa Kikis Radikalisme
Salah satu isu hukum yang dianggap berpotensi mengganggu perekonomian nasional adalah polemik beberapa pasal dalam RUU Kesehatan yang mengelompokkan produk ilegal yaitu narkotika dan psikotropika, dalam satu golongan dengan produk legal yaitu tembakau.
Pasal-pasal dalam RUU yang sedang dalam pembahasan di DPR ini telah memicu penolakan luas secara nasional.
Sofyan menegaskan dalam merumuskan sebuah kebijakan, peran partisipasi publik dan nilai-nilai Pancasila harus dijadikan fondasi.
Sehingga menghasilkan kebijakan yang harmonis agar tidak menimbulkan kebingungan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk dengan mencegah adanya tumpang tindih peraturan.
"Bagaimana agar aturan ekonomi sesuai dengan Pancasila? Harus ada nilai kebersamaan, spiritualitas, mufakat dan nilai keseimbangan dalam keselarasan," pungkas Sofyan.
Kemandirian Ekonomi Santri, Ponpes Al-Hikamussalafiyah Purwakarta Kembangkan Kerajinan Relief |
![]() |
---|
BPIP Dinilai Harus Jadi Agen Moral Saat Terjadi Penyimpangan Terhadap Penerapan Nilai Pancasila |
![]() |
---|
Anak Muda Aceh Dilatih Bisnis Minyak Nilam untuk Dorong Kemandirian Ekonomi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 SD Halaman 24 Kurikulum 2013: Sikap yang Sesuai |
![]() |
---|
Siti Fauziah Tegaskan Pentingnya Terapkan Nilai-Nilai Pancasila dan Pertahankan Jati Diri Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.