Minggu, 5 Oktober 2025

Propam Mabes Polri Asistensi Kasus Rumah Polisi yang Disewakan untuk Tempat Penampungan Korban TPPO

Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri akan melakukan pendampingan untuk mengusut kasus itu.

Tangkapan layar kanal YouTube Seleb Oncam
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Mabes Polri memberikan asistensi terkait kasus rumah anggota Polda Lampung yang dijadikan tempat penampungan 24 korban TPPO di wilayah Lampung. 

Helmy bahkan menyebut rumah itu adalah milik seorang anggota kepolisian yang bertugas di Mabes Polri.

"Benar, dari hasil penyelidikan rumah itu adalah milik anggota Polri," kata Helmy kepada wartawan, Rabu (7/6/2023) sore.

Namun pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan anggota itu dalam perkara TPPO ini ataukah hanya sekadar dikontrakkan saja.

"Masih dalam proses (penyelidikan), bagaimana mereka (korban dan pelaku) ada di rumah itu," kata Helmy.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved