Propam Mabes Polri Asistensi Kasus Rumah Polisi yang Disewakan untuk Tempat Penampungan Korban TPPO
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri akan melakukan pendampingan untuk mengusut kasus itu.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tangkapan layar kanal YouTube Seleb Oncam
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Mabes Polri memberikan asistensi terkait kasus rumah anggota Polda Lampung yang dijadikan tempat penampungan 24 korban TPPO di wilayah Lampung.
Helmy bahkan menyebut rumah itu adalah milik seorang anggota kepolisian yang bertugas di Mabes Polri.
"Benar, dari hasil penyelidikan rumah itu adalah milik anggota Polri," kata Helmy kepada wartawan, Rabu (7/6/2023) sore.
Namun pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan anggota itu dalam perkara TPPO ini ataukah hanya sekadar dikontrakkan saja.
"Masih dalam proses (penyelidikan), bagaimana mereka (korban dan pelaku) ada di rumah itu," kata Helmy.
Baca Juga
Sinergi KSP-Imigrasi Soetta Perkuat Desa Binaan & PIMPASA, Cegah TPPO dan PMI Non Prosedural |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi X DPR Kecam Kekerasan Anak Polisi terhadap Guru di Sinjai |
![]() |
---|
Sosok Dadang Iskandar, Pecatan Polisi yang Lolos dari Vonis Mati setelah Bunuh Polisi |
![]() |
---|
Sosok Gadis Sukabumi Korban TPPO di China, Ibu hanya Buruh Pabrik dan Diminta Tebusan Rp200 Juta |
![]() |
---|
Di Lampung Terseret Dugaan Penganiayaan kini Irjen Krishna Murti Disebut Berselingkuh dengan Polwan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.