Rabu, 1 Oktober 2025

Politikus NasDem Diadukan ke MKD

NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Hadir Klarifikasi Aduan Dugaan Pelecehan Seksual ke Bareskrim dan MKD

Ahmad Sahroni menyatakan, pihaknya mendorong Sugeng Suparwoto untuk melakukan klarifikasi atas aduan yang dilayangkan kepada Bareskrim Polri dan MKD

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (9/6/2023). 

Untuk selanjutnya, A menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.

"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tutur dia.

Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.

MKD Bakal Panggil Para Pihak

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyatakan, pihaknya bakal memanggil Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto terkait pengaduan dari rekan separtainya AAFS atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Baca juga: Ini Profil Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR yang Dilaporkan Rekan Separtai ke MKD

Habiburokhman mengatakan, agenda pemanggilan terhadap Ketua Komisi VII DPR RI itu nantinya akan dibarengi dengan AAFS atau selanjutnya disebut para pihak untuk melakukan klarifikasi.

"Ya tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan, klarifikasi lah pelapor atau pengadu dan teradu. Mungkin seperti itu," kata Habiburokhman kepada awak media di Kantor MKD DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap Sugeng.

Sebab, untuk terdekat, pihaknya kata Habiburokhman akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu setelah berkas pengaduan dinyatakan memenuhi syarat formil.

"Iya sudah penuh ya syarat formil ya. Sudah terpenuhi. Iya, rapat pleno pemanggilan para pihak," tukas Habiburokhman.

Disclaimer: Hingga berita ini dimuat, redaksi Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Sugeng Suparwoto dengan kedua nomor telepon berbeda dan lazim digunakan Sugeng yakni 0811-9921-XXX dan 0811-9920-XXX, namun belum dapat balasan dari yang bersangkutan terkait pengaduan ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved