Sabtu, 4 Oktober 2025

Dampingi PB di Polda Metro Jaya, Rieke: Hentikan Kriminalisasi Terhadap Korban KDRT

Rieke mengaku, sehari sebelum yang bersangkutan dimintai keterangan, ia dihubungi PB untuk diminta mendampingi tersangka menjalani pemeriks

istimewa
Aktivis dan Politisi Perempuan Rieke Diah Pitaloka menemani PB tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023) 

Pada saat cekcok tersebut diduga suami tersinggung ucapan Balqis sehingga menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri.

"Dan terjadi pergumulan, istri terus terdorong kemudian meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu suami mukul istri," jelasnya.

Alhasil setelah kejadian itu keduanya saling lapor ke Polres Metro Depok.

Yang dimana dikatakan Yogen, PB  terlebih dahulu melaporkan dugaan KDRT itu ke polisi baru berselang kemudian suami yang gantian melapor.

"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Namun hanya sang istri yang dilakukan penahanan karena sang suami harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved