Sabtu, 4 Oktober 2025

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Mengingat Kasus Papa Minta Saham, Disinggung Pihak Haris-Fatia di Sidang, Luhut: Kenapa Diulang Lagi

Pihak Haris-Fatia menyinggung soal kasus Papa Minta Saham pada Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, Luhut mempertanyakan mengapa kasus kembali diungkit.

TRIBUNNEWS.com Abdi Ryanda Shakti/Irwan Rismawan
Luhut Binsar Pandjaitan (kiri), Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti (tengah), dan Setya Novanto (kanan). Pihak Haris-Fatia menyinggung soal kasus Papa Minta Saham dengan terdakwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, pada Luhut Binsar Pandjaitan dalam persidangan di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).. Namun, Luhut mempertanyakan mengapa kasus yang telah selesai kembali diungkit. 

Duduk Perkara Kasus Luhut vs Haris-Fatia

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam persidangan Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam persidangan Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). (Kompas TV)

Pada Kamis (8/6/2023), Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca juga: Luhut: Pernyataan Haris Azhar dan Fatia soal Kepemilikan Saham Bukan Kritik tapi Fitnah

Luhut melaporkan Haris dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik buntut video keduanya yang berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam.

Dalam video berkonsep siniar itu, Haris dan Fatia menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Di persidangan, Luhut mengungkapkan alasannya melaporkan Haris dan Fatia.

Menurutnya, kesabaran dirinya memiliki batas.

"Kalau di bahasa militer ada batas gerak maju itu."

"Jadi juga ada batas kesabaran itu," ujar Luhut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Selain batas kesabaran, Luhut juga melaporkan Haris dan Fatia karena ingin menunjukkan dirinya tak takut.

Dirinya berani lantaran merasa bahwa tudingan-tudingan Haris Azhar dan Faftia tidak benar.

"Jangan dianggap saya takut nanti. Enggak."

"Saya enggak pernah ada takut dalam hidup saya sepanjang saya benar, Yang Mulia," katanya.

Luhut pun mengungkapkan bahwa pelaporan ini dilakukan untuk memberikan pelajaran bagi seluruh orang untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Selanjutnya, dia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Majelis Hakim.

"Siapapun Anda, tidak boleh tidak bertanggung jawab atas apa yang disampaikannya."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved