Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Mengingat Kasus Papa Minta Saham, Disinggung Pihak Haris-Fatia di Sidang, Luhut: Kenapa Diulang Lagi
Pihak Haris-Fatia menyinggung soal kasus Papa Minta Saham pada Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, Luhut mempertanyakan mengapa kasus kembali diungkit.
Duduk Perkara Kasus Luhut vs Haris-Fatia

Pada Kamis (8/6/2023), Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca juga: Luhut: Pernyataan Haris Azhar dan Fatia soal Kepemilikan Saham Bukan Kritik tapi Fitnah
Luhut melaporkan Haris dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik buntut video keduanya yang berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam.
Dalam video berkonsep siniar itu, Haris dan Fatia menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Di persidangan, Luhut mengungkapkan alasannya melaporkan Haris dan Fatia.
Menurutnya, kesabaran dirinya memiliki batas.
"Kalau di bahasa militer ada batas gerak maju itu."
"Jadi juga ada batas kesabaran itu," ujar Luhut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Selain batas kesabaran, Luhut juga melaporkan Haris dan Fatia karena ingin menunjukkan dirinya tak takut.
Dirinya berani lantaran merasa bahwa tudingan-tudingan Haris Azhar dan Faftia tidak benar.
"Jangan dianggap saya takut nanti. Enggak."
"Saya enggak pernah ada takut dalam hidup saya sepanjang saya benar, Yang Mulia," katanya.
Luhut pun mengungkapkan bahwa pelaporan ini dilakukan untuk memberikan pelajaran bagi seluruh orang untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Selanjutnya, dia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Majelis Hakim.
"Siapapun Anda, tidak boleh tidak bertanggung jawab atas apa yang disampaikannya."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.