Kamis, 2 Oktober 2025

Masa Jabatan Pimpinan KPK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi: Tunggu Kajian Menko Polhukam

Jokowi sebut soal putusan MK mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat jadi lima tahun sedang dikaji oleh Menko Polhukam.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Jokowi sebelum bertolak ke Singapura di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (7/6/2023). Jokowi sebut soal putusan MK mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat jadi lima tahun sedang dikaji oleh Menko Polhukam. 

“Pimpinan KPK yang saat ini menjabat dengan masa jabatan empat tahun dan akan berakhir pada Desember 2023 diperpanjang masa jabatannya selama satu tahun ke depan hingga genap menjadi lima tahun masa jabatannya sesuai dengan Putusan MK ini,” tutur Fajar.

“Menurut Putusan 112/PUU-XX/2022, perubahan masa jabatan menjadi 5 tahun juga berlaku bagi Dewan Pengawas KPK yang saat ini menjabat dari semula masa jabatannya empat tahun,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved