DPR Ancam MK, Partai Buruh: Pembuat Undang-undang Kok Ngancem-ngancem
Menurut Said, para anggota DPR RI yang menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers beberapa waktu lalu tidak memahami konsep Trias Politika.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Muhammad Zulfikar
tangkapan layar
Partai Buruh mengecam keras pernyataan DPR RI yang mengancam Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sistem Pemilu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Habiburokhman berkelakar DPR akan menggunakan kewenangan budgeting untuk mengevaluasi anggaran MK jika lembaga itu memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Apabila MK berkeras untuk memutus ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting," ujarnya.
Baca Juga
DPR Ingatkan TNI Jaga Supremasi Sipil Usai Rencana Laporkan Ferry Irwandi |
![]() |
---|
JK: 17+8 Tuntutan Rakyat Adalah Alarm Perubahan, Bukan Sekadar Desakan |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset, Ujian Serius Komitmen DPR Melawan KKN |
![]() |
---|
Diperiksa Hampir 6 Jam di KPK, Deputi Gubernur BI Buka Suara Soal Kebijakan Dana Sosial |
![]() |
---|
Verrell Bramasta Rayakan Ulang Tahun ke-29 Bersama Anak Yatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.