Rabu, 1 Oktober 2025

PPDB SMA SMK Riau 2023: Jadwal, Syarat Utama, Dokumen Tambahan, dan Jalur Pendaftaran

Berikut adalah informasi terkait PPDB Riau 2023, meliputi jadwal, jalur pendaftaran, syarat utama dan syarat tambahan bagi siswa.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
ppdb.riau.go.id
Berikut adalah informasi terkait PPDB Riau 2023, meliputi jadwal, jalur pendaftaran, syarat utama dan syarat tambahan bagi siswa. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Riau tahun 2023 akan segera dimulai pada Senin, 29 Mei 2023 mendatang.

Pendaftaran PPDB Riau 2023 dilakukan secara online melalui laman ppdb.riau.go.id.

Berikut informasi terkait PPDB Riau 2023, meliputi jadwal, jalur pendaftaran, syarat utama, dan syarat tambahan bagi siswa.

Jadwal PPDB Riau 2023

1. Pra Pendaftaran: 22 - 26 Mei 2023

2. Pendaftaran: 29 Mei - 12 Juni 2023

laman ppdb.riau.go.id sanrv
laman ppdb.riau.go.id

Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Bantul 2023 Jalur Zonasi Kapanewon: Jadwal, Syarat, Daya Tampung

3. Verifikasi oleh Satuan Pendidikan: 29 Mei - 26 Juni 2023

4. Pengumuman Penetapan Peserta Didik baru: 1 Juli 2023

5. Daftar Ulang: 10 - 12 Juli 2023

Jalur Pendaftaran SMA PPDB Riau 2023

1. Jalur Zonasi

2. Jalur Afirmasi

3. Jalur Perpindahan Orang Tua

4. Jalur Prestasi

Kelompok Pendaftaran SMK PPDB Riau 2023

1. Kelompok Tempatam

2. Kelompok Afirmasi

3. Kelompok Perpindahan Orang Tua

4. Kelompok Reguler

Persyaratan Utama PPDB Riau 2023

Persyaratan yang digunakan untuk semua jalur/kelompok pendaftaran, dapat dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran

1. Akta Kelahiran

Scan/hasil pindai Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada 1 Juli 2023 (tahun berjalan) (Asli)

2. Ijazah/SKL/Surat Keterangan Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah SMP

Scan/hasil pindai Ijazah SMP/sederajat/Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP Tamatan 3 (tiga) Tahun terakhir (Asli)

Khusus calon peserta didik Lulusan Tahun 2023, dapat menggunakan Suket Rata-Rata Rapor

laman ppdb.riau.go.id untuk pendaftaran PPDB Riau 2023
laman ppdb.riau.go.id untuk pendaftaran PPDB Riau 2023 (ppdb.riau.go.id)

Baca juga: Syarat Pendaftaran PPDB Kota Bandung Jenjang SMP Tahun 2023, Berikut Jadwal dan Jalurnya

3. Kartu Keluarga

Scan/hasil pindai Kartu Keluarga (KK) minimal 2 (dua) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2021
(Apabila ada perubahan Kartu Keluarga (KK) baru dilampirkan Kartu Keluarga (KK) lama) Khusus Jalur Zonasi, Kelompok Tempatan dan Jalur/Kelompok Afirmasi (Asli)

4. Nilai Rata-Rata Rapor Semester I-V

Scan/hasil pindai Surat Keterangan Nilai Rata-Rata Rapor Semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan (Asli)

5. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.000

Scan/hasil pindai Surat Pernyataan Keabsahan dokumen materai 10.000 (Asli)

Persyaratan Tambahan Jalur SMA PPDB Riau 2023

1. Jalur Zonasi: Tidak ada persyaratan tambahan

2. Jalur Prestasi - Nilai Rata-Rata Rapor: Tidak ada persyaratan tambahan

3. Jalur Prestasi - Akademik/Non-Akademik: Sertifikat/Piagam/Penghargaan Akademik atau Non-Akademik

4. Jalur Prestasi - Akademik/Non-Akademik Internasional: Sertifikat Internasional

5. Jalur Prestasi - Tahfizh Qur'an: Sertifikat/Piagam Tahfizh

6. Jalur Afirmasi - Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas: Surat Keterangan Keluarga Tidak Mampu atau Surat Keterangan Penyandang Disabilitas

7. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali - Pindah Tugas: Surat Penugasan Orang Tua

Baca juga: PPDB Jabar 2023: Syarat Dokumen Keluarga Ekonomi Tidak Mampu untuk Daftar Jalur Afirmasi

Persyaratan Tambahan Kelompok SMK PPDB Riau 2023

1. Kelompok Tempatan: Tidak ada persyaratan tambahan

2. Kelompok Reguler - Nilai Rata-Rata Rapor: Tidak ada persyaratan tambahan

3. Kelompok Reguler - Akademik/Non-Akademik: Sertifikat/Piagam/Penghargaan Akademik atau Non-Akademik

4. Kelompok Reguler - Akademik/Non-Akademik Internasional: Sertifikat Internasional

5. Kelompok Reguler - Tahfizh Qur'an: Sertifikat/Piagam Tahfizh

6. Kelompok Afirmasi - Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas: Surat Keterangan Keluarga Tidak Mampu atau Surat Keterangan Penyandang Disabilitas

7. Kelompok Perpindahan Orang Tua/Wali - Pindah Tugas: Surat Penugasan Orang Tua

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved