KDRT di Depok
3 Kasus KDRT Jadi Sorotan dalam Sepekan Ini, Melibatkan Oknum Anggota DPR hingga Dosen
Bahkan kasus KDRT di Depok, Jawa Barat, mendapat atensi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamana Mahfud MD.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 3.173 kasus KDRT sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023.
Sementara itu Komnas Perempuan mencatat ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2022, termasuk kejadian kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam uraian Kemen-PPPA, perempuan lebih rentan mengalami KDRT dibanding laki-laki.
Risiko perempuan mengalami KDRT dari pasangannya 1,34 kali lebih besar dibanding laki-laki dengan pasangannya.
Perempuan yang suaminya memiliki pasangan lain juga memiliki lebih besar risiko menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual.
Sementara itu penanganan kasus KDRT diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kurang maksimalnya penerapan sanksi hukum dalam KDRT dinilai menjadi salah satu sebab masih banyaknya kekerasan rumah tangga terjadi.
KDRT di Depok
Kasus KDRT di Depok Tak Hanya Sekali, Suami Terancam Dapat Hukuman Tambahan |
---|
Suami Kasus KDRT Depok Pernah Dilaporkan Istri 2016 Lalu, Tapi Damai |
---|
Pasutri Pelaku KDRT di Depok, Psikolog Forensik: Kalau Keduanya Tersangka, Lantas Siapa Korbannya? |
---|
Kasus KDRT di Depok: Polisi Beri Ruang Suami-Istri Jernihkan Pikiran, Upayakan Restorative Justice |
---|
Polda Metro Buka Peluang Konfrontasi Pasutri dalam Kasus KDRT di Depok |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.