Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

NasDem Dorong Aparat Penegak Hukum Telusuri Bukti Isu Aliran Dana Proyek BTS ke Parpol

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mendorong aparat penegak hukum, menelusuri isu aliran dana proyek BTS 4G ke tiga partai politik.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Ketua DPP Nasdem Taufik Basari. -NasDem Dorong Aparat Penegak Hukum Telusuri Bukti Isu Aliran Dana Proyek BTS ke Parpol 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mendorong aparat penegak hukum, menelusuri isu aliran dana proyek BTS 4G ke tiga partai politik.

Sebelumnya, isu tersebut disampaikan Menko Polhukam RI Mahfud MD, yang mengaku mendengar isu tiga partai politik menerima aliran uang dugaan aliran dana proyek BTS 4G. 

Ketiga partai itu adalah NasDem, PDIP dan Gerindra. 

"Kita juga mendorong apabila ada informasi-informasi seperti itu, telusuri kemudian cari bukti-bukti, dan kemudian apabila ada temuan-temuan maka tidak boleh tebang pilih," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Pria yang akrab disapa Tobas itu menegaskan, pemerintah tak boleh hanya melempar isu tanpa ada proses tindak lanjut secara hukum.

Karena itu, dia berharap tak ada politisasi dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS.

"Hukum harus tetap menjadi hukum, dia tidak boleh menjadi kendaraan ataupun alat politik atau alat kekuasaan," ucapnya.

"Oleh karena itu, ketika pemerintah melontarkan isu tertentu, maka isu tersebut harus sudah dipastikan akan berlanjut pada proses penegakan hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD merespons isu aliran dana proyek BTS 4G mengalir ke tiga partai politik (parpol).

Adapun isu yang beredar menyebut tiga parpol yang diduga menerima aliran dana proyek BTS 4G, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan NasDem.

Merespons hal itu, Mahfud mengatakan, ia telah menerima berita soal itu, bahkan dengan nama-nama sosok yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya," kata Mahfud, dalam konferensi pers, di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Meski demikian, Mahfud menganggap isu ini hanya gosip politik belaka.

Ia menegaskan, agar kasus ini diselesaikan dengan hukum saja.

"Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved