Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Respons Kasus Jhonny G Plate, Denny Indrayana Yakin Ada Pemanfaatan Hukum untuk Pemenangan Pilpres

Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana merespons terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Jhonny G Plate.

Mario Christian Sumampow
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana ditemui di hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023). 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan infrastuktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Menkominfo sekaligus sekjen Partai NasDem tersebut telah menjalani pemeriksaan ketiga kalinya sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Ketiga pemeriksaan tersebut pada Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan terakhir Rabu (17/5/2023)  lalu sekaligus ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Adapun dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G ini ditaksir merugikan uang negara Rp 8 triliun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved