Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Johnny G Plate Tersangka, Amien Rais: Bung Surya Paloh Silakan Pukul Balik Jangan Hanya Diam Saja
Amien menegaskan saat ini Johnny Plate sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan sedang ditahan di Rutan Salemba.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais meminta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh agar tak diam terkait penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerald Plate.
Sebab Johnny Plate merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem.
"Jadi Bung Surya Paloh silahkan pukul balik, jangan hanya diam saja," kata Amien dalam pernyataannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Twitternya, Kamis (18/5/2023).
Amien menegaskan saat ini Johnny Plate sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan sedang ditahan di Rutan Salemba.
Dia juga menyebut jika Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus dugaan korupsi sebesar Rp 800 triliun tersebut.
Menurut Amien, kasus yang menimpa Johnny Plate bisa menjadi berkah terselubung alias blessing in disguise buat bangsa Indonesia.
"Mengapa? Kita semua pasti setuju dengan korupsinya diangkat ke permukaan dan nanti akan diberikan hukuman sesuai kejahatan korupsi yang sudah dilakukannya," ucapnya.
Mantan Ketua MPR RI ini meminta agar menjadikan momen ini untuk membongkar kasus-kasus korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini tentu tidak dukung tapi jangan sedikit pun lupa bahwa konco-konco Jokowi bahkan mungkin anak dan menantunya bila ditelisik betul-betul ternyata juga bisa dimasukkan ke kategori pelaku kejahatan korupsi," ungkap Amien.
Karenanya, Amien meminta Surya Paloh agar tegak dan tegas berdiri serta tak bermental lembek lantaran memiliki peran besar.
"Nah peristiwa Johnny Plate bisa menjadi gerbang lebar buat membongkar juga korupsinya konco-konconya Pak Jokowi," tegasnya.
Plate Tersangka
Kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 memasuki babak baru.
Rabu (17/5/2023), Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.