Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Sekjen NasDem Johnny G Plate Jadi Tersangka, Demokrat: Koalisi Perubahan Tetap Solid

Herzaky menegaskan sejauh ini koalisi pengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) itu tetap solid.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menegaskan penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate tak berpengaruh terhadap kesolidan Koalisi Perubahan.

"Proses ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap Koalisi Perubahan," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Seperti diketahui Koalisi Perubahan terdiri dari tiga parpol yakni Partai NasDem, Partai Demokrat dan PKS.

Kabarnya koalisi ini mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024.

Herzaky menegaskan sejauh ini koalisi pengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) itu tetap solid.

"Kami tetap solid, karena modal utama Koalisi Perubahan adalah kesolidan," ujarnya.

Baca juga: 5 Poin Penting Pernyataan Anies Baswedan Terkait Penetapan Tersangka Johnny G Plate

Kendati begitu, dia mengatakan Demokrat turut berempati terhadap kasus yang menimpa Johnny tersebut.

Herzaky berharap agar persoalan tersebut segera menemukan jalan keluar.

"Kami berempati dan turut mendoakan Bapak Johnny G Plate dan Partai NasDem agar bisa segera menemukan jalan keluar yang terbaik," ucapnya.

Dia menegaskan Demokrat sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan saat ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved