Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Johnny G Plate Jadi Tersangka, Demokrat: Koalisi Perubahan Tetap Solid
Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra nengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan saat ini.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat merespon penetapan status tersangka kepada Menkominfo sekaligus Sekjen DPP NasDem Jonny G Plate.
Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra nengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan saat ini.
Baca juga: Nasib Johnny G Plate usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Posisinya sebagai Sekjen NasDem Diganti
“Kami berempati dan turut mendoakan Bapak Johnny G Plate dan Partai Nasdem agar bisa segera menemukan jalan keluar yang terbaik,” kata Herzaky lewat keterangannya, Kamis (18/5/2033).
Adapun Demokrat bersama Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjajaki Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau KPP.
Herzaky menegaskan peristiwa ini tidak berpengaruh terhadap Koalisi Perubahan.
Baca juga: Presiden PKS Tegaskan Koalisi Perubahan Tetap Solid Meski Johnny Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi
“Proses ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap koalisi perubahan. Kami tetap solid, karena modal utama Koalisi Perubahan adalah kesolidan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Pengamat Prediksi Jabatan Menkominfo Pengganti Johnny G Plate Tak akan Diberikan untuk Partai Nasdem
Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).
"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.