Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
NasDem Siap Beri Bantuan Hukum untuk Johnny G Plate yang Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung
Menkominfo yang juga Sekjen NasDem Johnny G Plate tersangka dugaan kasus korupsi tower base transceiver station (BTS), NasDem siap beri bantuan hukum.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews/Ashri Fadilla
Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo. Ia pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Menkominfo yang juga Sekjen NasDem Johnny G Plate tersangka dugaan kasus korupsi tower base transceiver station (BTS), NasDem siap beri bantuan hukum.
Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.