Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

NasDem Siap Beri Bantuan Hukum untuk Johnny G Plate yang Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung

Menkominfo yang juga Sekjen NasDem Johnny G Plate tersangka dugaan kasus korupsi tower base transceiver station (BTS), NasDem siap beri bantuan hukum.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews/Ashri Fadilla
Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo. Ia pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Menkominfo yang juga Sekjen NasDem Johnny G Plate tersangka dugaan kasus korupsi tower base transceiver station (BTS), NasDem siap beri bantuan hukum. 

Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved