Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Minta Kejagung Bekerja secara Obyektif Tangani Kasus Johnny G Plate, DPR akan Terus Pantau
DPR meminta Kejaksaan Agung bekerja secara objektif menangani kasus Johnny G Plate dan akan terus mengawasi perkembangan kasus.
TRIBUNNEWS.COM - DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap bekerja secara objektif dalam menangani kasus korupsi pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono.
Dave juga mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kasus Johnny G Plate itu.
"Kami terus memantau perkembangan kasus ini, karena ini merupakan program utama pemerintah dalam meningkatkan jaringan digitalisasi ke seluruh elemen bangsa," ujarnya.
Selain itu, DPR akan mengadakan rapat bersama Kemenkominfo setelah Johnny G Plate ditahan.
"Nanti pasti akan penjadwalan rapat-rapat dengan mitra, karena sudah mulai pembahasan anggaran 2024," kata Dave kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, NasDem Siap Beri Bantuan Hukum, Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem
NasDem Siap Beri Bantuan Hukum
Sementara itu, Partai NasDem mengaku siap memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate.
Demikian disampaikan oleh Bendahara Umum DPP NasDem, Ahmad Sahroni.
"Seperti biasa ya waktu zaman sekjen Pak Rio juga sama kita tetap lakukan sesuatu yang memang menurut kita akan bantu, kita bantu," kata Ahmad Sahroni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Kendati demikian, Sahroni mengatakan hal tersebut menunggu arahan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Adapun sekarang ini, Surya Paloh diketahui sedang mengumpulkan elite NasDem untuk melakukan rapat bersama di NasDem Tower, Jakarta Pusat.
Sahroni juga mengatakan, partainya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan mengenai Johnny G Plate itu.
"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapapun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum."
"Saya baru ditelepon ketum (Surya Paloh) dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau," kata Sahroni.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.