Rabu, 1 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Kantor Staf Presiden: Murni Hukum, Tak Ada Kaitan dengan Politik

Pemerintah sangat menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Tangkapan layar/ Tribunnews.com/ Gita Irawan
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani. Penetapan tersangka Sekjen NasDem tersebut murni penegakkan hukum dan tidak ada sangkut pautnya dengan politik. 

Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan, yaitu Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan hari ini, Rabu (17/5/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved